Uuuh saya malas sebenarnya menulis hal-hal yang berkaitan dengan perseteruan antara dua institusi penegak hukum KPK dan Polri yang sedang santer-santer nya dibicarakan oleh semua pihak. Itu kan sudah jadi bagian pekerjaan saya, dan coretan hati di blog pribadi ini adalah eskapisme dari hal-hal seperti pekerjaan.
Tapi saya melihat ada yang luput dari perhatian publik dari kasus itu, dan saya tidak punya tempat lain untuk menyuarakan kecuali blog ini.
Mmm, semua persoalan Cicak vs Buaya yang terjadi sekarang ini berawal dari rekaman pembicaraan telpon hasil sadapan. Iyah sadapan itu disebar-luaskan di media-media, dan jadilah isunya sebombastis sekarang.
Tetapi terlepas apa isinya, saya jadi bertanya-tanya mengenai hal sadap-menyadap ini.
Kok, bisa yah? saya sempat bertanya-tanya kepada beberapa orang mengenai teknologi yang digunakan, meskipun harus susah payah memahaminya, saya berkesimpulan bahwa penyadapan itu dimungkinkan dan bisa dilakukan terhadap siapa saja dan dimana saja.
Fiuuuh, lalu dimana penghormatan terhadap ruang privasi? apa demokrasi memang harus bekerja seperti ini.
Kata seorang teman, seharusnya kita tidak terlalu takut, karena biasanya yang disadap kan orang-orang jahat dan koruptor-koruptor itu. Tapi siapa yang bisa menjamin itu, apalagi kalo instansi yang berwenang memerintahkan penyadapan adalah para penegak-penegak hukum yang busuk.
Aah, saya memang terlalu sinis dengan penegakan hukum di sini, yang semuanya bisa dibeli.
baik KPK atau polisi, saya melihat mereka sama busuknya. Saya tidak perlu banyak cakap mengenai betapa busuknya polisi, lebih dari satu juta facebooker pendukung KPK siap membantu saya menjelaskan betapa hina-dinanya institusi itu.
Tapi KPK juga bukan malaikat, orang-orang didalamnya pun bermasalah. Contoh nyata yah si tuan Antasari itu dan affair gilanya dengan simbak caddy. Tapi memang terlalu naif, jika mengeneralisir sesuatu dari perbuatan satu orang, tapi setidaknya terbukti kan kalo KPK pun tak luput dari orang-orang yang menyalahgunakan wewenang.
Lalu, lalu ketika orang-orang yang berhak memerintahkan penyadapan ini adalah orang-orang itu. Apa jadinya negara ini?
Seorang teman juga berkata, ya udah lah ga usah parno, kalo ga salah, yah ga usah kuatir lah.
Yah tapi bukan berarti dong mereka bisa menyadap orang-orang.
Huh!
Peduli amat saya dengan perdebatan KPK vs Pori dan segala intrik-intriknya, saya cukup pusing dan putus asa menyadari bahwa tidak ada yang bisa dipercaya di negara ini.
Tapi setidaknya, semoga mereka menghargai privasi. Itu saja. Saya tidak meminta lebih.
Entries (RSS)